Senin, 28 September 2009

Daftar Nama Jenis Kura-kura yang dilindungi Undang-undang

<b>Daftar Nama Jenis Kura-kura yang dilindungi Undang-undang

No. Nama daerah
(local name) Familia Nama Inggris
(English name) Spesies
1. Tuntong Emydidae River terrapin Batagur baska
2. Biyuku Emydidae Aquatic tortoise Orlitia borneensis
3. Labi-labi moncong babi Carettochelydidae Irian tortoise Carettochelys insculpta
4. Kura-kura Irian leher pendek Chelidae New Guinea Snapper Elseya novaeguinea
5. Kura-kura Irian leher panjang Chelidae Long necked tortoisa Chelodina novaeguineae
6. Labi-labi Besar Triochydae Giant fresh water turtle Chitra indica
7. Penyu Ridel Cheloniidae Grey olive longerhead Lepidochelys olivaceae
8. Penyu Tempayan Cheloniidae Red brown longerhead Caretta caretta
9. Penyu Belimbing Dermochelyidae Leather back turtle Dermochelys coriacea

Senin, 14 September 2009

CUORA AMBONENSIS TERANCAM


Perdagangan Ilegal Ancam Kura Batok  

Rabu, 25 Februari 2009 | 10:50 WIB


TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Kelompok pemantau lingkungan Traffic menyatakan kura-kura batok (Cuora amboinensis) mulai langka di sejumlah daerah di Indonesia akibat perdagangan illegal. Jutaan kura-kura itu dijual sebagai hewan peliharaan ke Amerika dan Eropa atau dibantai untuk diambil dagingnya.

Traffic mengatakan perdagangan illegal besar-besaran itu menyebabkan kura-kura itu menghilang dari kawasan yang semula banyak dihuni reptil tersebut. Mereka memperkirakan 2,1 juta kura-kura diperdagangkan setiap tahun. "Daging kura-kura itu digunakan dalam makanan maupun obat tradisional Cina, dengan pasar terbesar di Hong Kong, Cina, Singapura, dan Malaysia," kata kelompok itu. "Sebagian besar disuplai dari Indonesia."

Traffic mendesak pemerintah Indonesia untuk memberantas perdagangan illegal, dan membatasi jumlah aman yang dapat diperdagangkan setiap tahun. Kelompok itu mengatakan kuota resmi tahunan Indonesia untuk satwa itu hanya 18 ribu ekor per tahun, namun di lapangan jumlah kura-kura batok yang diperjualbelikan mencapai 10 sampai 100 kali lipat batas legal.

"Tingkat eksploitasi ilegal yang saat ini terjadi akan membuat kura-kura batok di seluruh Indonesia akan menghilang secara sistematis," kata Sabine Schoppe, penulis laporan itu. "Indikasi tentang apa yang telah jelas terlihat pada pusat perdagangan dan koleksi."

Studi itu menemukan bahwa sedikitnya 18 pedagang binatang di Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan

TJANDRA DEWI | AFP
memperdagangkan satwa itu secara ilegal. Setiap pedagang menjual sekitar 2.230 ekor kura-kura tiap pekan sehingga total kura-kura yang diperdagangkan mencapai 2,1 juta ekor per tahun. Kura-kura batok telah terdaftar dalam konvensi CITES yang mengatur perdagangan binatang dan tumbuhan liar internasional.


Sabtu, 12 September 2009

PENANGKARAN KURA KURA RED EAR SLIDER

TAMAN KURA KURA

BIUKO JUGA DIGEMARI PARA HOBIIS MANCA NEGARA

Penangkaran Biuko atau orlitia borneoensis diluar negeri. Kenapa perhatian dinegeri kita terhadap satwa satu ini sangat minim. Peraturan dan perundangan untuk satwa langka sering justru tidak menyentuh akar permasalahannya. Banyak dijumpai orang yang ingin melindungi dan mencoba menangkarnya, malah dipersulit bahkan dipermasalahakan. Negeriku ... negeriku ... !? Capek ... deh ...!!!
Harapan kita kedepan, ditemukan adanya kesepahaman yang membuat para hobiis, pencinta dan penyayang satwa ini menjadi lebih nyaman membantu pemerintah dalam rangka melindungi dan melestarikannya. Mari kita selamatkan kekayaan satwa endemik kita dari kepunahan. Dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Stuju ...