Jumat, 04 September 2009

PERDAGANGAN KURA KURA BATOK "CUORA AMBOINENSIS"

Perdagangan Ilegal Ancam Kura Batok  
Rabu, 25 Februari 2009 | 10:50 WIB


TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Kelompok pemantau lingkungan Traffic menyatakan kura-kura batok (Cuora amboinensis) mulai langka di sejumlah daerah di Indonesia akibat perdagangan illegal. Jutaan kura-kura itu dijual sebagai hewan peliharaan ke Amerika dan Eropa atau dibantai untuk diambil dagingnya.

Traffic mengatakan perdagangan illegal besar-besaran itu menyebabkan kura-kura itu menghilang dari kawasan yang semula banyak dihuni reptil tersebut. Mereka memperkirakan 2,1 juta kura-kura diperdagangkan setiap tahun. "Daging kura-kura itu digunakan dalam makanan maupun obat tradisional Cina, dengan pasar terbesar di Hong Kong, Cina, Singapura, dan Malaysia," kata kelompok itu. "Sebagian besar disuplai dari Indonesia."

Traffic mendesak pemerintah Indonesia untuk memberantas perdagangan illegal, dan membatasi jumlah aman yang dapat diperdagangkan setiap tahun. Kelompok itu mengatakan kuota resmi tahunan Indonesia untuk satwa itu hanya 18 ribu ekor per tahun, namun di lapangan jumlah kura-kura batok yang diperjualbelikan mencapai 10 sampai 100 kali lipat batas legal.

"Tingkat eksploitasi ilegal yang saat ini terjadi akan membuat kura-kura batok di seluruh Indonesia akan menghilang secara sistematis," kata Sabine Schoppe, penulis laporan itu. "Indikasi tentang apa yang telah jelas terlihat pada pusat perdagangan dan koleksi."

Studi itu menemukan bahwa sedikitnya 18 pedagang binatang di Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan memperdagangkan satwa itu secara ilegal. Setiap pedagang menjual sekitar 2.230 ekor kura-kura tiap pekan sehingga total kura-kura yang diperdagangkan mencapai 2,1 juta ekor per tahun. Kura-kura batok telah terdaftar dalam konvensi CITES yang mengatur perdagangan binatang dan tumbuhan liar internasional.

TJANDRA DEWI | AFP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar